Sabtu, 19 Juli 2014

5.pengertian kesehatan bank

di dalam tulisan ini saya ingin membahas tentang kesehatan bank menurut apa yg saya dapat dari tugas softskill kelompok saya. kesehatan bank menurut saya adalah Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. 

Kegiatan tersebut meliputi :

Kemampuan menghimpun dana dari masyarakat, dari lembaga lain dan modal sendiri.
Kemampuan mengelola dana
Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat
Kemampuan memenuhi kewajiban kepada masyarakat,karyawan,pemilik modal dan pihak lain.
Pemenuhan peraturan perbankan yang berlaku.

dan bank yang sehat mempunyai ciri sebagai berikut :  

dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat 
dapat menjalankan fungsi intermediasi 
dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran
dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter

untuk menjalankan fungsinya dengan baik, suatu bank harus mempunyai modal yg cukup karena jika bank tidak memiliki cukup dana maka bank akan mengalami penurunan dan menyimpan dana supaya suatu bank tidak tergantung kepada bank lain jika mengalami kesulitan, menjaga kualitas asetnya dengan baik karena nasabah akan melihat nilai kualitas bank dari segi asetnya apakah naik atau turun, dikelola dengan baik dana yg ada supaya bank terus beroperasi dengan penuh kehati-hatian supaya tidak salah mengelola dana, menghasilkan keuntungan yg cukup maksudnya adalah dapat mengatur suku bunga nasabah dan dikelola dengan baik supaya menghasilkan pendapatan yg sesuai dari bunga tersebut,memelihara likuiditas jika suatu bank memiliki pendapatan yg lancar maka bank harus membayar hutang jika memiliki tunggakan karena itu kewajiban yg harus segera dibayarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar